PT.Aneka Tambang Tbk. Tahun 2014-1015


Nama  : Fivi Sri Miranti
Npm    : 1601270042

PT.Aneka Tambang Tbk. Tahun 2014-1015

A.    Pengantar
Jakarta Islamin Index (JII) adalah index saham syariah yang pertama kali diluncurkan di pasar modal Indonesia pada tanggal 3 Juli 2000. Pembentukan JII tidak lepas dari kerja sama antara Pasar Modal Indonesia  dengan PT Danareksa Invesment Management (DIM).  Indeks ini diharapkan menjadi tolak ukur kinerja saham-saham yang berbasis syariah serta untuk lebih mengembangkan pasar modal syariah. Konstituen JII hanya terdiri dari 30 saham syariah paling likuid yang tercatat di BEI (Bursa Efek Indonesia).
Tujuan pembentukan JII adalah untuk meningkatkan kepercayaan investor untuk melakukan investasi pada saham berbasis syariah dan memberikan manfaat bagi pemodal dalam menjalankan syariah Islam untuk melakukan investasi di bursa efek. JII juga diharapkan dapat mendukung proses transparansi dan akuntabilitas saham berbasis syariah di Indonesia. JII menjadi jawaban atas keinginan investor yang ingin berinvestasi sesuai syariah. Dengan kata lain, JII menjadi pemandu bagi investor yang ingin menanamkan dananya secara syariah tanpa takut tercampur dengan dana ribawi.
1.      Kriteria Pemilihan Saham Jakarta Islamic Index
            Untuk menetapkan saham-saham yang masuk dalam perhitungan Jakarta Islamic Index dilakukan proses seleksi sebagai berikut, yaitu:
a)         Saham-saham yang akan dipilih berdasarkan Daftar Efek Syariah (DES) yang dilakukan oleh Bapepam-LK.
b)        Memilih 60 saham dari Daftar Efek Syariah tersebut berdasarkan urutan kapitalisasi pasar terbesar selama 1 tahun terakhir.
c)         Dari 60 saham tersebut, dipilih 30 saham berdasarkan tingkat likuiditas yaitu nilai transaksi di pasar reguler selama 1 tahun terakhir.

2.      Syarat masuk ke JII
Ada 4 syarat yang harus dipenuhi agar saham tersebut dapat masuk kedalam JII, yaitu:
a)      Emiten tidak menjalankan usaha perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang.
b)      Bukan lembaga keuangan  yang menerapkan sistem riba, termasuk perbankan dan asuransi konvensional.
c)      Usaha yang dilakukan bukan memproduksi, mendistribusikan, dan memperdagangkan makanan/minuman yang haram.
d)     Tidak menjalankan usaha yang  memproduksi, mendistribusikan, dan menyediakan barang/jasa yang merusak moral dan bersifat mudharat.


3.      Nama Perusahaan yang masuk kedalam JII.
1.      Astra Agro Lestari
2.      Adaro Energy
3.      AKR Corporindo
4.      Astra Internasional
5.      Alam Sutera Realty
6.      Global Mediacom
7.      Bumi Serpong Damai
8.      Charoen Pokphand Indonesia
9.      XL Axiata
10.  Harum Energy
11.  Indofood CBP Sukses Makmur
12.  Indocement Tunggal Prakarsa
13.  Indo Tambangraya Megah
14.  Jasa Marga
15.  Kalbe Farma
16.  Lippo Karawaci
17.  PP London Sematera Indonesia
18.  Mitra Adiperkasa
19.  Media Nusantara Citra
20.  Matahari Putra Prima
21.  Perusahaan Gas Negara (Persero)
22.  Bukit Asam (Persero)
23.  Bukit Asam (Persero)
24.  Pakuwon Jati
25.  Semen Gresik (Persero)
26.  Summarecon Agung
27.  Telkom Indonesia (Persero)
30.  Wijaya Karya

4.      Profil Perusahaan PT. Aneka Tambang Tbk
Nama Perusahaan : PT. Aneka Tambang Tbk
Tanggal berdiri     : 5 Juli 1968
Jenis Perusahaan  : BUMN
Industri/Jasa         : Pertambangan
Kantor Pusat         : Jakarta Indonesia
Alamat Perusahaan : Jl. Letjen   T.B. Simatupang No. 1, Lingkar Selatan, Tanjung Barat, Jakarta, Indonesia.
          
Aneka Tambang Persero (Antam) didirikan dengan nama Perusahaan Negara (PN), Aneka Tambang didirikan tanggal 5 Juli 1968 dan mulai beroperasi secara komersial pada tanggal 5 Juli 1968. Kantor pusat Antam berlokasi di Gedung Aneka Tambang, Jl. Letjen T.B. Simatupang No. 1, Lingkar Selatan, Tanjung Barat, Jakarta, Indonesia. ANTAM merupakan perusahaan pertambangan yang terdiversifikasi dan terintegrasi secara vertikal yang berorientasi ekspor. Melalui wilayah operasi yang tersebar di seluruh Indonesia yang kaya akan bahan mineral, kegiatan ANTAM mencakup eksplorasi, penambangan, pengolahan serta pemasaran dari komoditas bijih nikel, feronikel, emas, perak, bauksit dan batubara. ANTAM memiliki konsumen jangka panjang yang loyal di Eropa dan Asia. Mengingat luasnya lahan konsesi pertambangan dan besarnya jumlah cadangan dan sumber daya yang dimiliki, ANTAM membentuk beberapa usaha patungan dengan mitra internasional untuk dapat memanfaatkan cadangan yang ada menjadi tambang yang menghasilkan keuntungan.
Pada tanggal 14 September 1974, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 26 tahun 1974, status Perusahaan diubah dari Perusahaan Negara menjadi Perusahaan Negara Perseroan Terbatas (Perusahaan Perseroan) dan sejak itu dikenal sebagai "Perusahaan Perseroan (Persero) Aneka Tambang". Pada tanggal 30 Desember 1974, ANTAM berubah nama menjadi Perseroan Terbatas dengan Akta Pendirian Perseroan No. 320 tanggal 30 Desember 1974 dibuat di hadapan Warda Sungkar Alurmei, S.H., pada waktu itu sebagai pengganti dari Abdul Latief, dahulu notaris di Jakarta jo. Akta Perubahan No. 55 tanggal 14 Maret 1975 dibuat di hadapan Abdul Latief, dahulu notaris di Jakarta mengenai perubahan status Perseroan dalam rangka melaksanakan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Undang-undang No. 9 tahun 1969 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 tahun 1969 (Lembaran Negara tahun 1969 No. 16. Tambahan Lembaran Negara No. 2890) tentang bentuk-bentuk Usaha Negara menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1969 No. 40), Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 1969 tentang Perusahaan Perseroan . Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1969 No. 21 dan Peraturan Pemerintah No. 26 tahun 1974 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Aneka Tambang menjadi Perusahaan Perseroan. Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. Kep. 1768/MK/IV/12/1974, tentang Penetapan Modal Perusahaan Perseroan PT Aneka Tambang menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT Aneka Tambang, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkumham dalam Surat Keputusannya No. Y.A. 5/170/4 tanggal 21 Mei 1975 dan kedua Akta tersebut di atas telah didaftarkan dalam buku register yang berada di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta berturut-turut di bawah No. 1736 dan No. 1737 tanggal 27 Mei 1975 serta telah diumumkan dalam Tambahan No. 312 BNRI No. 52 tanggal 1 Juli 1975. Untuk mendukung pendanaan proyek ekspansi feronikel, pada tahun 1997 Perseroan menawarkan 35% sahamnya ke publik dan mencatatkannya di Bursa Efek Indonesia.

5.      Batasan Masalah
Penulis hanya menbatasi harga saham Perusahaan PT. Aneka Tambang Tbk dari tahun 2014- 2015.

B.     Pembahasan

1.         Harga Saham Perusahaan PT. Aneka Tambang Tbk. Tahun 2014


Tabel PT. Aneka Tambang Tbk. 2014
Bulan
Harga Dibuka
Harga Tertinggi
Harga Terendah
Harga Ditutup
Januari
916
941
798
865
Februari
857
907
836
874
Maret
874
1.000
861
953
April
953
1.063
895
987
Mei
987
1.084
958
1.008
Juni
991
1.016
899
916
Juli
916
1.067
911
1.067
Agustus
1.050
1.071
995
1.004
September
979
1.029
899
932
Oktober
932
932
777
815
November
811
848
773
823
Desember
815
941
794
895
  


       2.      Harga saham perusahaan PT. Aneka Tambang Tbk. Tahun 2015



Tabel PT. Aneka Tambang Tbk. 2015   
Bulan
Harga Dibuka
Harga Tertinggi
Harga Terendah
Harga Ditutup
Januari
895
953
853
895
Februari
890
907
832
844
Maret
844
857
714
727
April
722
777
664
668
Mei
668
706
638
638
Juni
651
655
567
571
Juli
571
575
399
399
Agustus
403
550
378
420
September
418
454
391
408
Oktober
412
454
372
378
November
373
380
306
315
Desember
317
337
285
314


C.    Analisis

1.      Analisis Saham Perusahaan Aneka Tambang Tbk. 2014
PT Aneka Tambang Tbk mencatat kinerja yang kurang memuaskan sepanjang  tahun 2014. Pasalnya penjualan bersih tidak diaudit ANTAM melorot 16% dibanding tahun 2013 menjadi Rp 9,46 triliun. Sejak awal tahun 2014 emas berkontribusi paling besar terhadap penjualan bersih ANTAM yakni sekitar 52% atau Rp 4,93 triliun. Angka ini naik 5% dari kontribusi tahun sebelumnya lantaran volume penjualan emas meningkat 6% menjadi 8.979 Kg (320.800 oz). Namun volume produksi emas tahun 2014 yang berasal dari Pongkor dan Cabaliung hanya 2.335 Kg, turun 9% dari tahun sebelumnya. Ini terjadi karena penurunan kadar bijih emas yang ditambang baik di tambang emas Pongkor maupun Cibaliung. Sementara, penjualan feronikel mencapai Rp 4 triliun atau naik 93% dari tahun 2013 seiring dengan volume penjualannya meningkat sebesar 37% mencapai 19.748. Namun, volume produksi Feronikel turun 8% menjadi 16.851 ton nikle dalam feronikel lantaran optimasi blending yang dilakukan sejak awal tahun 2014.

2.      Analisis Saham Perusahaan Aneka Tambang Tbk. 2015
Sejak hari terakhir perdagangan Bursa Efek Indonesia sepanjang tahun 2015
harga saham PT. Aneka Tambang Tbk  telah meningkat sebesar 167% menjadi Rp 840 per saham. Dalam 52 pekan terakhir, harga saham emiten dengan kode ANTAM ini pernah mencapai titik tertinggi Rp 865 dan titik terendah Rp 285 per saham. Setelah mencapai harga tertinggi Rp 878 pada Januari 2015, harga saham Antam belum mencapai level Rp 800 sampai pertengahan tahun 2016.

D.    Kesimpulan
Setiap tahunnya saham  PT Aneka Tambang Tbk selalu mengalami kondisi yang tidak stabil. Pada tahun 2014 PT Aneka Tambang Tbk mengalami kenaikan yang cukup baik dari pada di tahun 2015.
E.     Daftar Pustaka




Comments